Asuransi Pengangkutan Barang

Jaminan B (Named Perils Coverage)

Jaminan B memberikan perlindungan terhadap risiko-risiko tertentu yang disebutkan secara jelas dalam polis selama proses pengangkutan barang. Produk ini cocok bagi pelaku usaha yang membutuhkan perlindungan yang cukup luas, namun tetap efisien dari sisi biaya premi.

Apa Itu Jaminan B?

Jaminan B adalah jenis pertanggungan dalam Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia yang memberikan perlindungan berdasarkan risiko yang disebutkan (named perils). Berbeda dengan Jaminan A (All Risk), jaminan ini hanya melindungi terhadap kejadian-kejadian tertentu yang telah ditentukan dalam polis.

Siapa yang Cocok Menggunakan Jaminan Ini?

Importir & Eksportir

Untuk perlindungan standar dengan biaya lebih efisien.

Distributor

Melindungi barang selama distribusi antar kota atau antar pulau.

Perusahaan Trading

Untuk pengiriman rutin dengan pengendalian biaya.

Pengiriman Barang Umum

Cocok untuk barang yang tidak terlalu rentan terhadap kerusakan ringan.

Mengapa Jaminan B Penting?

Risiko yang Dijamin

Risiko yang Tidak Dijamin

Cara Kerja Asuransi

Contoh Kasus Klaim

Data yang Dibutuhkan untuk Penawaran

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Lindungi Pengiriman Anda Secara Efisien

Gunakan Jaminan B untuk perlindungan optimal dengan biaya yang lebih terjangkau.